Advertisement
#pojk-bidang-perbankan
Senin , 18 Apr 2022, 18:20 WIB
OJK Terbitkan Dua POJK Perbankan Perkuat Perkreditan dan Manajemen Risiko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) bidang perbankan yang bertujuan mendorong penyaluran kredit serta penguatan kesehatan BPR/BPR Syariah. POJK Nomor 3/POJK.03/2022...