Advertisement
#police-state
Kamis , 08 Feb 2018, 04:06 WIB
Ini yang Terjadi Bila Pasal Penghinaan Presiden Masuk KUHP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia, Junaedi menilai Indonesia terancam menjadi negara 'Police State' bila pasal penghinaan presiden tetap dipaksakan masuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Apalagi...