Advertisement
#polisi-bandar-ekstasi
Senin , 03 Apr 2017, 20:56 WIB
Miliki Seribu Ekstasi, Dua Oknum Polisi Dituntut 15 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua personel Polda Sumut terancam 15 tahun penjara. Keduanya dinilai bersalah memiliki dan mengedarkan 1.000 butir pil ekstasi.Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwi Nelly...