Advertisement
#polisi-gadungan-tersangka
Jumat , 18 Jun 2021, 01:55 WIB
Polisi Gadungan Gunakan Pelat Palsu Jadi Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan polisi gadungan berinisial AHH (35) sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan plat nomor kendaraan dan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Pelaku...
Kamis , 17 Jun 2021, 21:50 WIB
Polisi Gadungan Ditetapkan Sebagai Tersangka
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polisi gadungan berinisial AHH (35 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan plat nomor kendaraan dan Kartu Tanda Anggota (KTA). "Iya sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (17/6). AHH dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancamannya hukuman maksimal enam tahun penjara. Sebelumnya personel Direktorat Lalu Lintas Polda...