Advertisement
#pp-asi
Rabu , 04 Apr 2012, 06:06 WIB
PP ASI Eksklusif Disahkan
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Para ibu yang ingin memberikan ASI eksklusif kepada anaknya bisa lebih tenang dan nyaman. Soalnya, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2012 mengenai...
Rabu , 04 Apr 2012, 05:21 WIB
PP Mengenai Pemberian ASI Eksklusif Disahkan
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 mengenai Pemberian ASI Eksklusif akhirnya disahkan. PP ini akan mengatur mengenai hak dan kewajiban para pemangku kepentingan dalam memenuhi pemberian ASI ekslusif bagi bayi. "Peraturan pemerintah ini disahkan guna menjamin pemenuhan hak bayi untuk mendapatkan sumber makanan terbaik (ASI) sejak dilahirkan sampai berusia 6 bulan," kata Kepala Pusat Komunikasi...