Advertisement
#pp-penghapusan-utang-umkm
Ahad , 10 Nov 2024, 20:59 WIB
PP No 47 Tahun 2024, Beri Peluang Penghapusan Utang Macet dan Bantu UMKM Pulih
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2024 membuat kebijakan yang memberikan keringanan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mengatur penghapusan utang macet. Berdasarkan...