Advertisement
#pp-statuta
Jumat , 23 Jul 2021, 19:52 WIB
'Rektor Rangkap Jabatan Boleh Saja, Asal Taat Statuta'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho, menilai rangkap jabatan pada rektor bisa saja. Statuta kampus yang bersangkutan namun harus memperbolehkan peraturan tersebut.Jamal...