Advertisement
#pph-tahunan
Rabu , 30 Mar 2016, 15:28 WIB
Pelaporan Pajak Online Diperpanjang Hingga 30 April
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan, wajib pajak orang pribadi yang ingin melaporkan surat pemberitahuan PPh orang pribadi tahunan secara elektronik bisa melakukannya hingga 30 April...