Advertisement
#ppn-perusahaan-digital
Jumat , 19 Jul 2024, 22:22 WIB
Pemerintah Serap Rp 25,88 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana senilai Rp 25,88 triliun dari pajak atas usaha ekonomi digital per 30 Juni 2024. “Hingga 30 Juni 2024, Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital...