Advertisement
#presiden-dua-periode-maju-cawapres
Selasa , 13 Sep 2022, 03:12 WIB
Presiden Dua Periode Maju Cawapres, MK: Tidak Ada Aturan EksplisitĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa menjabat lebih dari dua periode, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Namun demikian, tidak...