Advertisement
#pria-as-jadi-korban-saksi-palsu
Ahad , 10 Mar 2013, 14:54 WIB
Dipenjara 13 Tahun, Pria AS Dapat Rp 1,3 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengadilan federal di Amerika Serikat membebaskan seorang pria setelah 13 tahun dipenjara atas tuduhan pembunuhan.Setelah kebebasannya, dia mendapatkan kompensasi 13,2 juta dolar atau sekitar Rp 1,3...