Advertisement
#pria-divonis-bersalah
Kamis , 07 Dec 2017, 08:24 WIB
Taruh Daging Babi di Masjid, Pria AS Divonis 15 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, FORT LAUDERDALE -- Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena melakukan kejahatan berdasarkan kebencian. Demikian disampaikan seorang juru bicara kantor kejaksaan negara bagian, Rabu (7/12).Pria bernama...