Advertisement
#prioritas-pialang-asuransi
Kamis , 10 Sep 2020, 13:34 WIB
OJK Batasi Usaha PT Prioritas Pialang Asuransi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pembatasan kegiatan pialang asuransi kepada PT Prioritas Pialang Asuransi selama tiga bulan. Keputusan itu tertuang pada surat nomor S-107/NB.1/2020 pada...