Advertisement
#produk-hypn-indosterling
Selasa , 08 Jun 2021, 23:27 WIB
Kuasa Hukum IOI: HYPN tak Masuk Ranah Hukum Perbankan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum PT IndoSterling Optima Investa (IOI) menyatakan produk High Promissory Notes (HYPN) yang kini diperkarakan secara pidana sesungguhnya bukan masuk ke dalam ranah hukum perbankan....