Advertisement
#produk-rokok-ilegal
Jumat , 28 Aug 2020, 20:12 WIB
Rokok Senilai Rp 3,3 M Dimusnahkan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memusnahkan 3,4 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 3,3 miliar. Jutaan batang rokok itu merupakan hasil penindakan periode...