Advertisement
#produksi-miras-ilegal
Selasa , 01 Oct 2019, 13:49 WIB
Bea Cuka Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal di Banjarmasin
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan telah menggagalkan peredaran 648 botol minuman keras ilegal senilai Rp 385,9 juta. Sejak awal Agustus 2019 petugas bea cukai telah meningkatkan...