Advertisement
#proses-polisi
Sabtu , 14 Aug 2010, 01:55 WIB
Provider yang tak Blokir Situs Porno Bisa Diproses Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para provider internet yang tidak melakukan pemblokiran terhadap situs porno harus siap berhadapan dengan kepolisian. Polisi berhak menyidik berdasarkan Undang Undang (UU) No 36/1999 tentang Telekomunikasi Umum, UU...