Advertisement
#prostitusi-online-pekanbaru
Rabu , 21 Sep 2016, 18:46 WIB
Tiga Tersangka Prostitusi Daring Diancam 10 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tiga tersangka muncikari prostitusi daring (online) yang diungkap Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 10 tahun penjara.Direktur Kriminal...