#protokol-kesehatan-tempat-hiburan
Rabu , 03 Jun 2020, 18:02 WIB
DKI Diminta tidak Buka Dulu Tempat Hiburan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak membuka operasional tempat hiburan malam dan panti pijat di awal masa new normal. Alasannya sektor hiburan dinilai merupakan fase terakhir...
Rabu , 03 Jun 2020, 17:41 WIB
DKI Kaji Protokol Kesehatan Tempat Hiburan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat hiburan sebagai persiapan new normal. Protokol kesehatan difokuskan agar tempat hiburan terhindar dari penyebaran virus corona. "Lagi disusun bareng-bareng, antara Dinas Pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan Dinas Kesehatan untuk prosedur Covid-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...