Advertisement
#pt-salmah-arowana-lestaro
Kamis , 07 Apr 2011, 21:41 WIB
PN Pekanbaru Bebaskan Bos Arowana dari Dakwaan Penggelapan Rp 5,8 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas terdakwa Anuar Salmah alias Amo, bos perusahaan PT Salmah Arowana Lestari (SAL), dalam perkara dugaan penggelapan dana senilai Rp 5,8 miliar, di Pekanbaru,...