Advertisement
#pungutam-pajam-tambahan
Rabu , 08 Jan 2025, 01:02 WIB
DKI Jakarta tak Pungut Pajak Opsen Kendaraan Bermotor dan MBLB, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam...