Advertisement
#putusan-ma-salah-ketik
Jumat , 30 Jun 2023, 19:14 WIB
MA Perbaiki Putusan Usai Salah Ketik Jenis Kelamin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memperbaiki kesalahan redaksional dalam petikan dan salinan Putusan Kasasi Nomor 1096 K/Pid/2022 (perkara pidana Nomor 40/Pid.B/2022/PN.Kln). Sebab terdapat kekeliruan penulisan jenis kelamin terdakwa yang...