Advertisement
#rakyat-kaya
Kamis , 08 Mar 2012, 19:30 WIB
Soal BBM, Pemerintah tak Boleh Bedakan Rakyat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subsidi BBM adalah kewajiban pemerintah seperti yang termuat dalam Pasal 33 UUD 1945, sementara kewajiban memelihara fakir miskin dan anak terlantar adalah kewajiban lainnya yang tertuang...