Advertisement
#rapat-dewan-pengupahan-bantul
Rabu , 22 Nov 2023, 03:46 WIB
Pemkab Bantul Masih Lakukan Kajian Besaran UMK 2024
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Provinsi DIY telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.125.897,61, naik 7,27 persen atau Rp 144.115,22 dibandingkan dengan UMP 2023.Dengan sudah ditetapkannya UMP...