Advertisement
#rektor-boleh-komisaris
Selasa , 20 Jul 2021, 16:16 WIB
MWA: Revisi Statuta UI Sudah Sejak Akhir 2019
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Saleh Husin, mengkonfirmasi adanya revisi dalam Statuta UI. Ia mengatakan, proses revisi Statuta tersebut sudah berlangsung lebih dari...
Selasa , 20 Jul 2021, 10:46 WIB
Jokowi Ubah PP Statuta UI, Rektor Boleh Rangkap Komisaris
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah isi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Beleid teranyar, yakni PP nomor 75 tahun 2021 ini menggantikan PP nomor 68 tahun 2013. Salah satu poin penting yang direvisi adalah aturan mengenai boleh-tidaknya seorang rektor dan wakil rektor rangkap jabatan. Dalam salinan PP 75 tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 2 Juli...