#resmi-dilindungi-lpsk
Kamis , 05 Sep 2024, 19:43 WIB
LPSK Beri Perlindungan ke Terpidana Kasus Vina, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Ketujuh terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani,...
Rabu , 04 Sep 2024, 20:40 WIB
Tujuh Terpidana Kasus Vina Resmi Dilindungi LPSK
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, resmi memperoleh perlindungan dari lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Adapun ketujuh terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya Wardana dan Sudirman. Salah satu tim kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jutek Bongso, mengatakan, pihaknya sebelumnya telah...