#revisi-undang-undang-desa
Jumat , 29 Mar 2024, 10:39 WIB
Undang-undang Disahkan, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Maksimal 2 Periode
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang. Salah satu yang diatur adalah masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat...
Jumat , 29 Mar 2024, 07:36 WIB
Undang-Undang Desa Disahkan: Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Maksimal 2 Periode
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang. Salah satu yang diatur adalah masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua periode. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, revisi UU Desa telah melewati berbagai dinamika dan menyerap aspirasi berbagai kelompok. Perundang-undangan tersebut tak hanya fokus pada masa jabatan, melainkan...
Selasa , 05 Dec 2023, 14:03 WIB
DPR akan Buat Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR menemui kelompok kepala dan perangkat...