Advertisement
#ridwan-kamil-spt
Selasa , 02 Mar 2021, 06:12 WIB
Isi SPT Daring, Ridwan Kamil Ajak Warga Segera Lapor Pajak
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jabar wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum 31 Maret 2021. Warga dapat melaporkan SPT secara daring...
Senin , 01 Mar 2021, 19:30 WIB
Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Taat Lapor SPT
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta wajib pajak di daerahnya menaati kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Batas terakhir pelaporan SPT tahunan ini sampai 31 Maret 2021. Ridwan Kamil menekankan, pelaporan SPT harus dilakukan tepat waktu. “Mari kita melaksanakan kewajiban bela negara kita taat aturan dan melaporkan pajak tepat pada waktunya sampai tanggal 31 Maret 2021,”...