Advertisement
#riyadi-setiadi
Jumat , 13 Aug 2021, 16:25 WIB
Ribuan Berkas Pelanggar Lalin tak Diambil akan Dimusnahkan
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mencatat, ada 3.626 pelanggar lalu lintas (lalin) yang belum menyelesaikan pembayaran denda dan pengambilan barang bukti di kantor Kejari Kota Bogor....