Advertisement
#rj-landak-jawa
Senin , 09 Sep 2024, 16:04 WIB
Kejaksaan: Restorative Justice tak Bisa Diterapkan dalam Kasus Landak Jawa di Bali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak bisa menerapkan restorative justice (RJ) terkait kasus Landak Jawa yang menyeret Nyoman Sukena ke kursi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Kepala Pusat Penerangan...