Advertisement
#rkuhp-bermasalah
Jumat , 20 Sep 2019, 08:06 WIB
Pemerintah Diminta Tunda Pengesahan RKUHP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Imparsial, Al Araf, meminta pemerintah menunda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Pihaknya menilai RKUHP masih berisi pasal-pasal yang bermasalah dan mengganggu kebebasan masyarakat sipil. "Kami...