Advertisement
#rokok-ilegal-disita
Jumat , 08 Jul 2022, 23:20 WIB
Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 930,24 juta
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menyita rokok ilegal sebanyak 816.000 batang senilai Rp930,24 juta di Jalan Pantura Timur...