Advertisement
#rokok-ilegal-semarang
Ahad , 23 Jul 2023, 10:21 WIB
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 2,59 Miliar Digagalkan
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengiriman rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) kembali digagalkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini distribusi...