Advertisement
#rokok-non-cukai
Jumat , 03 May 2024, 13:19 WIB
In Picture: Bea Cukai Musnahkan 298 Ribu Rokok Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau...