Advertisement
#rudy-satrio
Senin , 14 Jun 2010, 01:57 WIB
Pakar Hukum : Praperadilan tak Bisa di-PK
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satrio menyatakan Mahkamah Agung harus menolak permohonan Peninjauan Kembali Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dari Kejaksaan Agung."Pasalnya...