Advertisement
#rugikan-kaum-perempuan
Jumat , 17 Mar 2017, 08:54 WIB
Komnas Perempuan Menilai Norma tentang Zina pada KUHP Dianggap Bermasalah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Norma tentang zina pada Pasal 484 revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dianggap masih bermasalah. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pun menyarankan, agar...