Advertisement
#ruilslag-tanah-wakaf
Rabu , 22 Nov 2017, 15:11 WIB
BWI: Ruilslag Tanah Wakaf tidak Diperbolehkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia menyebutkan, pada dasarnya ruilslag atau tukar guling tanah wakaf tidak diperbolehkan dalam hukum positif di Indonesia. Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004...