Advertisement
#rumah-penyiaran-ilegal
Selasa , 10 Jan 2017, 20:19 WIB
Polda Lampung Segel Rumah Jadi Tempat Penyiaran Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung menyegel dua rumah yang dijadikan tempat penyiaran ilegal di pemukiman warga Kota Bandar Lampung dan Metro, Selasa (10/1). Polisi juga menyita sejumlah perangkat...