Advertisement
#rurik-juting
Selasa , 08 Nov 2016, 16:03 WIB
Pembunuh Dua WNI di Hong Kong Divonis Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Seorang pria asal Inggris bernama Rurik Jutting dinyatakan bersalah atas pembunuhan dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Ia diberi hukuman seumur hidup...
Selasa , 25 Oct 2016, 17:25 WIB
Video Bukti Pembunuhan Keji Dua WNI Dibuka Pengadilan Hong Kong
REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Kasus pembunuhan keji di Hong Kong oleh warga negara Inggris dibahas di pengadilan pada Selasa (25/10). Juri melihat sejumlah video yang jadi bukti pembunuhan terhadap warga negara Indonesia Sumarti Ningsih oleh Rurik Jutting.Video yang direkam dari kamera ponsel itu menunjukkan Jutting yang mengakui aksi pembunuhannya. Ia mengaku telah memperkosa dan menyiksa Ningsih selama tiga hari...