Advertisement
#sablon-batik
Jumat , 29 Nov 2019, 15:59 WIB
Pengusaha Sablon Batik Didenda karena Cemari Sungai
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengusaha sablon batik bernama Nurhayati didenda Rp 2 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia didenda karena membuang limbah tekstil ke Tukad (sungai) Badung....