Advertisement
#saksi-pelaku-kekerasan-seksual
Selasa , 26 Dec 2023, 23:30 WIB
Ini Sanksi Bagi Korporasi yang Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa korporasi yang melindungi pelaku kekerasan seksual bisa dikenakan denda Rp 15 miliar bahkan dapat dicabut izin operasionalnya. "Ketika di dalam...