Advertisement
#sanksi-perusahaan-pelanggar-protokol
Sabtu , 13 Jun 2020, 00:14 WIB
Kemenaker Sanksi Perusahaan yang Abai Protokol Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan pengawasan untuk penerapan normal baru di dunia kerja. Perusahaan bisa mendapatkan sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan bagi karyawannya."Kementerian Ketenagakerjaan akan...