Advertisement
#sanksi-tahanan
Rabu , 26 Nov 2014, 20:25 WIB
KPK Sanksi Empat Tahanannya
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Sebanyak empat penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disanksi tidak boleh dijenguk keluarga selama satu bulan. Mereka dinilai telah menghina kepala rutan dalam surat protes yang dilayangkannya. Keempat...