Advertisement
#satgas-waspada-investasi-dan-kepolisian
Senin , 19 Jul 2021, 12:59 WIB
OJK Ungkap Lima Langkah Jika Terjerat Pinjaman Online Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis cara pelaporan atau pengaduan bagi nasabah yang bermasalah dengan fintech peer to peer lending atau fintech lending. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK menjelaskan...