Advertisement
#satu-tetes-miras-haram
Ahad , 15 May 2016, 20:21 WIB
DPR: Dalam Islam, Satu Tetes Miras Haram
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)DPR RI Siti Mukaromah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Ia mengatakan...