Advertisement
#se-nomor-13-tahun-2021
Jumat , 23 Apr 2021, 05:10 WIB
Perjalanan Orang Diperketat, ASDP Tunggu Regulasi Kemenhub
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan untuk memperketat aturan perjalanan sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 diterapkan melalui addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19...