Advertisement
#se-upah-minimum-2021
Selasa , 27 Oct 2020, 12:57 WIB
Menaker: Upah Minimum 2021 sama dengan Upah 2020
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021...