Advertisement
#sebar-berita-hoax
Ahad , 20 Nov 2016, 14:05 WIB
Polri: Forward Pesan Hoax Bisa Dihukum Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai dan menyebarkan pesan berantai melalui perangkat elektronik karena bila ternyata pesan tersebut tidak benar, bohong, maka penyebarnya bisa...