#sedekah-dari-uang-pinjaman
Selasa , 10 May 2022, 20:00 WIB
Sedekah dari Uang Pinjaman dan Sudah Jatuh Tempo Pembayarannya, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang berutang agar bisa menjalankan usahanya. Namun sebagian uang pinjaman tersebut ia gunakan untuk bersedekah kepada fakir miskin dengan tujuan agar Allah SWT menggantinya berkali-kali lipat...
Senin , 14 Jul 2014, 21:48 WIB
Sedekah dari Uang Pinjaman
Diasuh oleh Prof Amin SumaDewan Syariah Dompet Dhuafa Assalamualaikum wr wb Jika kita mendapatkan pinjaman uang misalnya Rp 1 miliar, apakah uang tersebut harus kita keluarkan zakatnya dan bolehkah uang tersebut kita keluarkan untuk infal dan sedekah? Terima kasihHerman Heryanto-MakasarWaalaikumussalam wr wbUang pinjaman sebesar Rp 1 miliar itu tidak ada kewajiban untuk dizakati sebab uang utangan pada dasarnya bukan milik Anda....