Advertisement
#selang-karet-elpiji
Jumat , 22 May 2015, 16:39 WIB
Kemendag Musnahkan Ribuan Selang Elpiji tak Sesuai SNI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memusnahkan ribuan selang karet elpiji yang tidak sesuai SNI No. 06-7213-06 Amd1:2008 yang telah diberlakukan wajib. Pemusnahan ini demi melindungi keselamatan konsumen dan mengamankan...